Terdapat riwayat dari Ibnu
Umar radhiyallahu ‘anhuma, dimana beliau mengajarkan doa ketika kehilangan
barang. Dari Umar bin Katsir, dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu, beliau
menjelaskan amalan ketika kehilangan barang,
”Dia berwudhu, kemudian
shalat 2 rakaat, setelah salam lalu mengucapkan syahadat, kemudian berdoa,
Allahumma ya jami‘an nasi
li yaumin la raiba fihi, ijma’ baiia wa baina dlallati fi khairin wa ‘afiyah.
Ya Allah, Dzat yang
melimpahkan hidayah bagi orang yang sesat, yang mengembalikan barang yang
hilang. Kembalikanlah barangku yang hilang dengan kuasa dan kekuasaan-Mu.
Sesungguhnya barang itu adalah bagian dari anugrah dan pemberian-Mu’.”
Hadis ini diriwayatkan oleh
Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf no. 29720, al-Baihaqi dalam ad-Da’awat al-Kabir
(2/54). Baihaqi mengatakan bahwa ini adalah hadits mauquf (perkataan shahabat) dan hadits ini statusnya adalah hasan”
Demikian pula dinyatakan
oleh Abdurrahman bin Hasan, bahwa perawi untuk riwayat Baihaqi adalah perawi
yang tsiqqah (terpercaya). (Tahqiq al-Wabil as-Shayib, Abdurrahman bin Hasan
dibawah bimbingan Dr. Bakr Abu Zaid)
Allahu a’lam