Dinyatakan dalam sebuah
hadis dari Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu secara marfu’,
“Apabila kamu menjenguk
orang sakit, minta dia untuk mendoakanmu. Karena doanya seperti doa Malaikat.”
Status Hadis:
Hadis ini diriwayatkan oleh
Ibnu Sunni dalam Amal Yaum wa lailah (hlm. 207) dan Ibnu Majah no. 1441 dari
jalur Katsir bin Hisyam dariJa’far bin Burqan, dari Maimun bin
Mihran, dari Umar.
Dalam as-Silsilah
ad-Dhaifah ditegaskan bahwa jalur sanad hadis ini lemah sekali (dhaif jiddan),
karena dua alasan:
Pertama, Terputus antara
Maimun bin Mihran dengan Umar. Karena Maimun tidak pernah mendengar dari Umar.
Kedua, bahwa antara perawi
Katsir bin Hisyam dengan Ja’far bin Burqan ada satu perawi yang tidak
disebutkan. Perawi itu adalah Isa bin Ibrahim al-Hasyimi. Sehingga jalur sanad
yang lengkap:
Dari Katsir bin Hisyam dari Isa
bin Ibrahim dari Ja’far bin Burqan.
Keberadaan Isa bin Ibrahim
menjadi cacat sanad hadis ini. Karena para ulama mendhaifkannya. Imam Bukhari
dan an-Nasai mengatakan, ‘Munkarul Hadis.’ Sementara Abu Hatim mengatakan,
‘Matrukul Hadis.’ Karena alasan ini, Ibnul Jauzi dalam kitab al-Ilal
al-Mutanahiyah menilai hadis ini dengan pernyataan: ’La yasih,’ tidak shahih.
Kesimpulannya, hadis ini
adalah hadis yang lemah sekali, sehingga tidak bisa dijadikan acuan dalil.
Doa Orang Sakit itu
Mustajab
Diantara doa yang mustajab
adalah doa yang dipanjatkan dari seseorang ketika dalam kondisi lemah, kepepet,
terdesak, yang sangat membutuhkan pertolongan dari Allah. Karena itu, doa
mereka lebih mustajab dibandingkan doa mereka yang sehat dan dalam keadaan
longgor. Allah berfirman,
“Siapakah yang
memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdoa kepada-Nya,
dan yang menghilangkan kesusahan.” (QS. An-Naml: 62)
Dan kita semua tahu, orang
sakit termasuk diantara mereka. Ibnu Allan menjelaskan mengapa doa orang sakit
lebih mustajab,
Karena orang sakit termasuk
orang yang terdesak. Dan doanya lebih cepat diijabahi dari pada yang lainnya.
(al-Futuhat ar-Rabbaniyah, Syarh al-Adzkar an-Nawawiyah, 4/92).
Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.konsultasisyariah.com