Tidak Ada Tuntunan Doa Khusus Akhir dan Awal Tahun


Berdoa secara berjamaah dengan bacaan-bacaan khusus pada akhir dan awal tahun hijriyah salah satu ritual yang marak di masyarakat kita. Doa akhir tahun dibaca sesudah shalat ‘Ashar di penghujung bulan Dzulhijjah, sedangkan awal tahunnya dibaca sesudah shalat Maghrib di awal Muharram tahun hijriyah yang baru.

Maraknya pelaksanaan ini menjadikannya seolah amalan sangat istimewa. Bacaan khusus padanya seolah menjadikannya amal ibadah yang disyariatkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala dengan landasan dalil syar’i yang shahih. Padahal –sejatinya- tidak demikian.  Doa dengan bacaan, tatacara dan waktu tertentu, sehabis Ashar dan ba’da Maghrib pada akhir dan awal tahun, tidak memiliki dasar perintah khusus. Maka kita tidak boleh mengikat ibadah doa dengan waktu tersebut karena Al-Qur’an atau sunnah shahihah tidak ada yang menyebutkan mengenai perintahnya di akhir dan awal tahun, tentang tatacaranya, jumlahnya, waktu dan tempatnya.

Memang ada riwayat yang dijadikan sandaran oleh orang-orang yang meyakini adalah ibadah yang utama dengan pahala dan keutamaan tertentu. Di antara  berdalil yang dijadikan sandaran adalah beberapa riwayat tentang fadilah membaca doa tersebut, antara lain sebagai berikut:

“Barangsiapa membacanya syaitan akan berkata: Kami telah penat letih bersamanya sepanjang tahun, tetapi dia (pembaca doa berkenaan) merusak amalan kami dalam masa sesaat (dengan membaca doa tersebut).”

Mengenai nas hadits tersebut, Jamaluddin Al-Qasimy menerangkan riwayat ini tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits shahih, dan tidak juga di dalam kitab-kitab hadits maudhu’ (palsu). (Islahul Masajid: 108). Maka nash di atas tidak pernah diucapkan oleh Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam. Kenyataannya, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam, para shahabat dan para tabiin tidak pernah mengamalkan doa tersebut.

Ini telah diakui oleh beberapa ulama seperti Abu Syamah (seorang ulama Syafi’iyah wafat pada tahun 665H), Muhammad Jamaluddin Al-Qasimiy (Islahul Masajid: 129), Muhammad Abdus Salam As-Shuqairy (As-Sunan wal-Mubtadaa’at: 167), dan DR. Bakr Abu Zaid (Tashihhud Doa’: 108), yang menegaskan bahwa “Doa awal dan akhir tahun” tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, para shahabat, tabiin, atau tabi’ut tabiin.‎

Di dalam hal ini kita haruslah berhati-hati, karena seseorang yang telah mengetahui bahwa derajat hadits itu palsu tetapi tetap meriwayatkannya sebagai hadits, maka ia akan termasuk dalam ancaman Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam:‎ “Barangsiapa berdusta atasku dengan sengaja, maka hendaknya ia menempati tampat duduknya di neraka.” (HR. Bukhari)

Dalam hadits yang lain, Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda:‎ "Barangsiapa yang meriwayatkan dariku sepotong hadits sedangkan dia tahu bahwa hadits itu palsu, maka dia adalah salah seorang pembohong.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahihnya: I/62)
Kemudian, ada sebahagian golongan pula yang berdalih bahwa doa tersebut sebenarnya adalah sebagian dari amalan para salafus shalih karena fadilah doa tersebut diterangkan dalam kitab “Majmu’ Syarif”, tetapi bukan di dalam bentuk hadits.

Perkara ini sangatlah menyesatkan dan berbahaya, karena di antara fadilah doa tersebut diriwayatkan bahwa akan diampuni dosa-dosanya setahun yang lalu dan konon syaitan akan berkata: “Kami telah penat letih bersamanya sepanjang tahun, tetapi dia merusak amalan kami dalam masa sesaat (dengan membaca doa tersebut).”

Ini semua adalah perkara-perkara gaib yang tidak boleh diimani kecuali daripada sumber wahyu yaitu Al-Qur’an atau Sunnah. Oleh karena, Al-Qur’an dan Sunnah tidak menyebutkan fadilah-fadilah tersebut, maka bagaimanakah boleh seseorang mengetahui bahwa syaitan berkata demikian dan sebagainya dan beriman dengannya?

Kesimpulan
Rasulullah Shallallaahu 'Alaihi Wasallam tidak pernah mengajarkan doa akhir tahun atau awal tahun. Yang diajarkan beliau adalah doa awal bulan hijriyah atau ketika melihat hilal. Karenanya merutinkan doa tersebut dengan berharap janji & fadhilah dalam riwayat-riwayat yang disebutkan di atas tidak dibenarkan. Apalagi penggunaan tahun Hijriyah ini baru ditetapkan pada zaman Umar bin al-Khathab pada tahun 16 Hijriyah.

Kita tidak boleh menetapkan adanya ibadah doa khusus pada akhir dan awal tahun kecuali dengan dalil, karena itu termasuk ibadah khusus yang terikat dengan waktu. Dan ibadah tidak ditetapkan kecuali dengan dalil syar’i dari Al-Qur’an dan Sunnah shahihah. Wallahu a’lam.


Sumber: voa-islam.com