Bolehkah Mendoakan Mayit Sesudah Dikuburkan?


Setelah mayit dikuburkan, para pengantarkan dianjurkan mendoakannya dengan ampunan dan keteguhan sebelum bubar ke rumah.

Dari Utsman bin ‘Affan Radhiyallahu 'Anhu, ia berkata:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا فَرَغَ مِنْ دَفْنِ الْمَيِّتِ وَقَفَ عَلَيْهِ فَقَالَ اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ بِالتَّثْبِيتِ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ

“Apabila Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam selesai menguburkan mayit (jenazah) beliau berdiam di sisinya, lalu bersabda: Mintakan ampunan untuk suadara kalian dan mohonkan keteguhan untuknya, karena sekarang dia akan ditanya.” (HR. Abu Dawud dan dishahihkan Al-Hakim. Syaikh Al-Albani juga menyatakan shahih dalam Shahih Abu Daud)

Kebiasaan Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam setelah menguburkan mayit beliau berdiam sejenak di sisi kuburan untuk mendoakannya. Terkadang beliau menyampaikan nasihat kepada para sahabatnya tentang kematian dan anjuran untuk menyiapkan diri menghadapinya. Terkadang beliau mengingatkan mereka untuk mendoakan si mayit dari kebaikan yang dibutuhkannya saat itu; yaitu ampunan dan doa keteguhan dalam menjawab pertanyaan di kubur.

Tatacara yang utama dalam memintakan ampunan untuk si mayit dan mendoakan keteguhan untuknya adalah sendiri-sendiri. Tidak dipimpin seorang imam lalu yang lain mengaminkannya. Karena dalam hadits di atas, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengingatkan kepada para sahabatnya untuk memintakan ampunan dan mendoakan keteguhan bagi si mayit, beliau tidak memimpin doa. Bahkan beliau diam sejenak untuk berdoa sendiri bagi si mayit.

Al-Syaikh Muhammad bin Utsaimin Rahimahullah tentang mendoakan mayit setelah dikuburkan dengan berjamaah. Beliau menjawab,

ليس هذا من سنة الرسول صلى الله عليه وسلم ، ولا من سنة الخلفاء الراشدين رضي الله عنهم ، وإنما كان الرسول صلى الله عليه وسلم يرشدهم إلى أن يستغفروا للميت ويسألوا له التثبيت ، كل بنفسه ، وليس جماعة

“Ini bukan dari sunnah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, tidak pula dari sunnah (kebiasaan) khulafa’ rasyidin Radhiyallahu 'Anhum. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam hanya mengarahkan mereka (para sahabat) untuk memintakan ampunan bagi si mayit dan memohonkan keteguhan untuknya. Setiap orang sendiri-sendiri, tidak berjamaah.” (Fatawa Al-Janaiz: 228)

Jika demikian, apakah praktek mendoakan mayit setelah dikuburkan dengan dipimpin seorang imam dan diaminkan yang hadir tidak dibolehkan?

Menurut Syaikh bin Bazz Rahimahullah, dibolehkan mendoakan mayit setelah dikuburkan dengan cara sendiri-sendiri (masing-masing). Boleh juga dengan cara lain, seseorang berdoa untuk si mayit dengan keras lalu yang hadir mengaminkannya. (Majalah al-Buhuts al-Islamiyah: 68/53)

Praktek di masyarakat, jika di suruh doa sendiri-sendiri banyak yang ‘merasa’ tidak mampu. Bahkan, praktek di lapangan, banyak yang hanya diam saja. Akibatnya, mayit tidak mendapatkan kebaikan yang dibutuhkannya di saat itu dari istighfar dan doa orang yang mengantarkannya.

Jika masyarakat kita sudah paham, maka yang utama setiap orang yang mengantarkan mendoakan si mayit sendiri-sendiri. Jika tidak, boleh imam (tokoh) berdoa untuk si mayit dan diaminkan yang hadir. Inilah yang utama dan paling dekat kepada sunnah. Wallahu A’lam.


Oleh: Badrul Tamam di www.voa-islam.com